Thaharah



Secara bahasa thaharah artinya membersihkan kotoran, baik kotoran yang berwujud maupun yang tak berwujud. Kemudian secara istilah, thaharah artinya menghilangkan hadas, najis, dan kotoran (dari tubuh, yang menyebabkan tidak sahnya ibadah lainnya) menggunakan air atau tanah yang bersih. Sedangkan menurut hukum Syara' thaharah artinya suci dari hadas dan najis.

Pembagian Air untuk Thaharah dibagi menjadi empat yaitu:

1. Air suci dan menyucikan, yaitu air mutlak atau masih murni dapat digunakan untuk bersuci dengan tidak makruh (digunakan sewajarnya tidak berlebihan).

2. Air suci dan dapat menyucikan, yaitu air musyammas (air yang dipanaskan dengan matahari) di tempat logam yang bukan emas.

3. Air suci tapi tidak menyucikan, yaitu air musta'mal (telah digunakan untuk bersuci) menghilangkan hadas atau najis walau tidak berubah rupa, rasa dan baunya

4. Air mutanajis, yaitu air yang kena najis (kemasukan najis), sedangkan jumlahnya kurang, maka tidak dapat menyucikan.Air haram, yaitu air yang diperoleh dengan cara mencuri (ghashab), atau mengambil tanpa izin, sehingga air itu tidak dapat menyucikan.

Jenis Air untuk Thaharah: 

Air yang dapat digunakan untuk bersuci adalah air bersih (suci dan mensucikan) yang turun dari langit atau keluar dari bumi dan belum pernah dipakai bersuci, di antaranya:

Air hujan

Air sumur

Air laut

Air sungai

Air salju

Air telaga

Air embun

Cara-cara thaharah:

Ada berbagai cara dalam bersuci yaitu bersuci dengan air seperti berwudhu dan mandi junub atau mandi wajib. Ada juga bersuci dengan menggunakan debu, tanah yaitu dengan bertayamum. Dan bisa juga menggunakan air,tanah,batu dan kayu (tissue atau kertas itu masuk kategori kayu) yaitu dengan beristinja.

Adapaun firman Allah Swt tentang thaharah:

"Hai orang-orang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan salat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai siku, dan sapulah kepala kalian, kemudian basuh kaki sampai kedua mata kaki." (Al-Maidah:6).

"Dan, pakaianmu bersihkanlah." (Al-Muddatstsir:4).

"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (Al-Baqarah:222).

Mengapa dalam Islam Allah Swt menganjurkan hambaNya untuk bersuci?

Bagaimana cara bersuci yang benar sesuai dengan syariat Islam?

Bagaimana cara bersuci jika tidak ada air?

Apa penyebab seseorang melakukan thaharah?

Bagaimana hakikat dan manfaat thaharah dari sudut pandang Islam dan kesehatan? 

Berikut ini adalah link soal (socrative):

 https://b.socrative.com/login/student/

Room name: AGUSTINA5880

Komentar